Tersangka Vaksin Palsu Bertambah, 1 Dokter, 1 Bidan dan 1 Insinyur
Total Kini 23 Orang
![Tersangka Vaksin Palsu Bertambah, 1 Dokter, 1 Bidan dan 1 Insinyur](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160715_200047/200047_109784_bareskrim_m_kusdharmadi_2.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka terkait vaksin palsu. Mereka adalah dokter H (dengan inisial), bidan M, dan insinyur S. Karena penetapan itu, hingga Jumat (15/7) total ada 23 orang tersangka yang terlibat vaksin palsu.
"Total ada 23 tersangka dari sebelumnya 20. Itu terdiri dari beberapa peran yakni enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label satu, dua bidan, dan tiga dokter," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7).
Mengenai peran, kata Agung, Dokter H merupakan distributor vaksin palsu sejak 2010 silam. H dulunya merupakan Direktur di Rumah Sakit Sayang Bunda, Bekasi.
"Jadi 2010 dia sudah memperbolehkan rumah sakitnya menggunakan vaksin palsu, dia selesai menjabat direktur pada 2012," kata Agung. Meski sudah pensiun 2012, H tetap saja mendistribusi vaksin tersebut.
Sementara itu, lanjut Agung, H sendiri mendapatkan vaksin palsu dari suplier vaksin CV Azka Medika. Polisi sudah menetapkan pimpinan CV Azka Medika sebagai tersangka sebelumnya. "Hari ini untuk satgas di dua tempat berbeda bekerja yakni di Rumah Sakit Permata dan Klinik Multajam," terangnya.
Mengenai peran S, jelas Agung, merupakan distributor yang memesan vaksin palsu dari produsen R dan H, pasutri yang ditangkap di Bekasi. "Dia sudah 60 kali bertansaksi, di situ ada bukti pembayarannya mencapai Rp 440.210.000," ujar Agung.
Dari data S, polisi menarik kembali benang merah pemesan vaksin palsu. Dari keterangan S, penyidik menemukan dua nama, yakni bidan M dan dokter AR.
Mengenai bidan M, dia mengetahui vaksin tersebut palsu, tapi tetap memberikannya kepada pasiennya. "Dia ini end user yang menggunakan langsung kepada pasiennya," jelas Agung.
JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka terkait vaksin palsu. Mereka adalah dokter H (dengan inisial), bidan M, dan insinyur
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS
- Erick Thohir Bicara soal Diskon Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025