Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka kasus korupsi APBD tetap akan dilantik sebagai walikota Tomohon. Pasalnya, jika wako dan wakil walikota Tomohon terpilih tidak dilantik, maka penentuan Plt tidak bisa dilakukan. Hanya saja sumber resmi koran ini menyebutkan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pada Senin (6/12) mendatangi Kantor Kemendagri untuk berkoordinasi perihal pelantikan wako Tomohon. Dalam pertemuan tersebut, Bibit menyatakan, pelantikan bisa saja dilakukan tapi tidak di Tomohon. Pilihannya di LP atau kantor Kemendagri.
"Wako terpilih harus tetap dilantik. Apalagi statusnya masih tersangka," urai Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Ditanya bagaimana jika saat dilantik, Epe sudah dinaikkan terdakwa, apakah akan langsung diberhentikan di hari bersamaan dengan pelantikan, Donny menjawab, "Kalau sudah ditetapkan terdakwa bisa diberhentikan. Tapi pemberhentiannya pun harus lewat proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005 di mana gubernur mengajukan usulan penonaktifan sementara kemudian ditetapkan Pltnya," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Sebegini Petugas KPPS yang Wafat pada Pilkada Serentak 2024
- Kritik Pram-Rano yang Deklarasi Menang, Wasisto: Hormati Muruah KPU
- Banyak Orang Jakarta Golput saat Pilgub, KPU DKI Bakal Evaluasi
- Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
- 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan
- 287 TPS Kembali Gelar Pemungutan Suara Hari Ini