Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka kasus korupsi APBD tetap akan dilantik sebagai walikota Tomohon. Pasalnya, jika wako dan wakil walikota Tomohon terpilih tidak dilantik, maka penentuan Plt tidak bisa dilakukan. Hanya saja sumber resmi koran ini menyebutkan, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto pada Senin (6/12) mendatangi Kantor Kemendagri untuk berkoordinasi perihal pelantikan wako Tomohon. Dalam pertemuan tersebut, Bibit menyatakan, pelantikan bisa saja dilakukan tapi tidak di Tomohon. Pilihannya di LP atau kantor Kemendagri.
"Wako terpilih harus tetap dilantik. Apalagi statusnya masih tersangka," urai Jubir Kemendagri Reydonnyzar Moenek kepada JPNN, Selasa (7/12).
Baca Juga:
Ditanya bagaimana jika saat dilantik, Epe sudah dinaikkan terdakwa, apakah akan langsung diberhentikan di hari bersamaan dengan pelantikan, Donny menjawab, "Kalau sudah ditetapkan terdakwa bisa diberhentikan. Tapi pemberhentiannya pun harus lewat proses sesuai UU 32 Tahun 2004 dan PP 6 Tahun 2005 di mana gubernur mengajukan usulan penonaktifan sementara kemudian ditetapkan Pltnya," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka
BERITA TERKAIT
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024
- Tokoh Betawi Doakan Pramono Anung Jadi Gubernur yang Tulus Melayani Warga
- Demokrat Soal Pertemuan di Kertanegara: Pak SBY Siap Membantu dan Menyukseskan Pemerintahan Prabowo
- NCS Polri Minta Polda Lampung Maksimalkan Coolling System Jelang Pilkada 2024