Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik

Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Itupun syaratnya setelah pelantikan, pejabat yang bersangkutan harus segera dinonaktifkan di hari yang sama. Hal tersebut berdasarkan Pasal 12e UU No 30 Tahun 2002 (UU KPK).

Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proses pelimpahan berkas perkara Epe sementara berjalan. "Tunggu saja, berkasnya lagi kita proses untuk dilimpahkan ke penuntutan," ujarnya.

Mengenai izin gubernur Sulut, Ferry menyatakan sementara dikaji oleh pimpinan KPK. "Lagi diproses, dikeluarkan izinnya atau tidak, tergantung pimpinan KPK," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News