Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
Itupun syaratnya setelah pelantikan, pejabat yang bersangkutan harus segera dinonaktifkan di hari yang sama. Hal tersebut berdasarkan Pasal 12e UU No 30 Tahun 2002 (UU KPK).
Baca Juga:
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proses pelimpahan berkas perkara Epe sementara berjalan. "Tunggu saja, berkasnya lagi kita proses untuk dilimpahkan ke penuntutan," ujarnya.
Mengenai izin gubernur Sulut, Ferry menyatakan sementara dikaji oleh pimpinan KPK. "Lagi diproses, dikeluarkan izinnya atau tidak, tergantung pimpinan KPK," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rustini: Tanpa Perempuan Bangsa, Tak Mungkin PKB Raih 16 Juta Suara
- Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
- Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok