Tersangka, Wako Tomohon Tetap Dilantik
Rabu, 08 Desember 2010 – 01:41 WIB
Itupun syaratnya setelah pelantikan, pejabat yang bersangkutan harus segera dinonaktifkan di hari yang sama. Hal tersebut berdasarkan Pasal 12e UU No 30 Tahun 2002 (UU KPK).
Baca Juga:
Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, proses pelimpahan berkas perkara Epe sementara berjalan. "Tunggu saja, berkasnya lagi kita proses untuk dilimpahkan ke penuntutan," ujarnya.
Mengenai izin gubernur Sulut, Ferry menyatakan sementara dikaji oleh pimpinan KPK. "Lagi diproses, dikeluarkan izinnya atau tidak, tergantung pimpinan KPK," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengeluarkan izin, namun kemungkinan besar Jefferson Rumajar alias Epe yang jadi tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ke Warakas Jakarta Utara, Ridwan Kamil Tebar Janji
- Ini Gagasan Pramono Anung untuk Wujudkan Tekadnya Menambah Lapangan Kerja di Jakarta
- Gus Muhaimin Beberkan 3 Tugas Pimpinan PKB, Tak Bisa Ditawar
- Riezky Aprilia Ingin Berdayakan Perempuan Sumsel Lewat Pertanian
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Elektabilitas Elly Lasut-Hanny Joost Sulit Dikejar Pasangan Lain di Pilgub Sulut 2024