Tersangka: Yang Berkarat Hanya 14 Transjakarta

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono ikhlas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta. Udar menegaskan bahwa niat awal dari pengadaan Bus Transjakarta itu baik. "Saya jalani dan ikhlas. Sedikit saya jelaskan, nawaitu terhadap pekerjaan ini baik," kata Udar usai diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Senin (12/5).
Menurutnya penetapan tersangka itu merupakan subjektifitas penyidik. Ia akan tetap mengikuti proses hukum. "Tidak apa-apa yang jelas, saya akan jalani pemeriksaan ini dengan ikhlas. Yang jelas saya sudah jalani sebaik-baiknya," katanya.
Udar pun tetap kukuh jika proyek ini tak bermasalah. Ia malah menjelaskan bahwa dari proses pekerjaan itu ada 656 bus yang diadakan. Sebanyak 125 sudah dilakukan serah terima. "Sekarang sudah jalan dan tidak ada masalah. Dalam kondisi baik," katanya.
Sisanya, kata dia, ada 531. Sebanyak 14 di antaranya, diakui Udar memang berkarat. "Itu sudah diperbaiki oleh pelaksana. Ini juga belum terjadi pembayaran," tegasnya.
Menurutnya, itu pun kelihatannya masih tanggung jawab dari vendor. "Bahkan merawat satu tahun," katanya.
Dia menjelaskan, dari empat paket pengadaan yang telah berjalan sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan. "Bersih, tidak ada masalah. Insyaallah Ini menjadi dasar bukti dalam proses selanjutnya," katanya.
JAKARTA - Bekas Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono ikhlas menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bus Transjakarta.
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah