Tersangkakan Anas, KPK Dinilai Terima Pesanan Orang Besar
Jumat, 05 Juli 2013 – 15:52 WIB
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat (PD), Ma"mun Murod Albarbasy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan politisasi dalam kasus mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum. Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah komisi itu melalui juru bicaranya, Johan Budi menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya. Loyalis Anas itu menegaskan, tugas KPK mencari bukti hukum bukan untuk menduga-duga. Dengan tidak adanya bukti hukum yang baru, Ma"mun semakin yakin kasus Anas sarat politik.
Bukan hanya itu, KPK juga menyampaikan kaitan Kongres PD dengan dana Hambalang. Karena itu, Ma"mun menilai tidak ada perkembangan dalam kasus Anas.
"Kalau hanya dua hal ini yang disampaikan, lantas apanya yang baru? Ini kan sama dengan yang disampaikn Johan Budi saat tetapkan Anas sebagai tersangka. Ini juga kan persis ocehan Nazaruddin (mantan bendahara umum PD) jauh hari sebelum Anas ditersangkakan. Mana data atau bukti hukum yang baru," ujar Ma"mun saat dihubungi, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat (PD), Ma"mun Murod Albarbasy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan politisasi
BERITA TERKAIT
- 30 Rumah Hangus dalam Insiden Kebakaran di Kemayoran Gempol
- Bea Cukai Ternate Gagalkan Peredaran 7 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Jasa Pengiriman Barang
- PT KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Selama 2024
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- BMKG Minta Warga Malut Waspada Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
- Ada Uang Rp 21 Miliar di Rumah Eks Ketua PN Surabaya