Tersangkakan Anas, KPK Dinilai Terima Pesanan Orang Besar
Jumat, 05 Juli 2013 – 15:52 WIB
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat (PD), Ma"mun Murod Albarbasy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan politisasi dalam kasus mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum. Alasannya, hampir 4,5 bulan Anas ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Proyek Hambalang, namun tidak ada hasil kerja baru dari KPK. Malah komisi itu melalui juru bicaranya, Johan Budi menyebut Anas diduga terlibat kasus lainnya. Loyalis Anas itu menegaskan, tugas KPK mencari bukti hukum bukan untuk menduga-duga. Dengan tidak adanya bukti hukum yang baru, Ma"mun semakin yakin kasus Anas sarat politik.
Bukan hanya itu, KPK juga menyampaikan kaitan Kongres PD dengan dana Hambalang. Karena itu, Ma"mun menilai tidak ada perkembangan dalam kasus Anas.
"Kalau hanya dua hal ini yang disampaikan, lantas apanya yang baru? Ini kan sama dengan yang disampaikn Johan Budi saat tetapkan Anas sebagai tersangka. Ini juga kan persis ocehan Nazaruddin (mantan bendahara umum PD) jauh hari sebelum Anas ditersangkakan. Mana data atau bukti hukum yang baru," ujar Ma"mun saat dihubungi, Jumat (5/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Politikus Partai Demokrat (PD), Ma"mun Murod Albarbasy mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan politisasi
BERITA TERKAIT
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat
- Dasco Sebut Mayor Teddy Bisa Jabat Seskab Tanpa Pensiun dari TNI
- Hadir Pelantikan Menteri, Kaesang Bilang Kabinet Merah Putih Lebih Baik dari Sebelumnya
- Pemerintah Tingkatkan Pengawasan Kapal yang Berlayar ke Luar Negeri
- Dilantik Jadi Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan, Yusril Fokus dengan Hal Ini
- Foto Perdana Prabowo dan Para Menteri di Istana, Kompak Pakai Dasi Biru