Tersangkakan Jessica, Polisi Harus Siap Hadapi Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penyidik jangan sampai salah langkah dalam menetapkan Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin.
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan memandang, kasus yang tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya ini sedikit rumit. Sehingga, menurut dia, pihak Jessica rentan melakukan praperadilan untuk menggugurkan status tersangkanya itu.
"Kasus seperti ini rawan sekali di praperadilan kan. Saya minta agar mereka (penyidik) siap dengan menyiapkan bukti yang valid," kata dia usai mengunjungi Jessica di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (30/1).
Edy juga menyebut, dalam kasus ini rawan terjadi potensi gugatan. Lantaran, keluarga Jessica terlihat ngotot tidak bersalah. Selain itu, banyak ahli hukum pidana berpendapat bahwa polisi tidak memiliki cukup bukti untuk menetapkan Jessica sebagai tersangka.
"Tapi penyidik tadi yakin. Sebab alat bukti kunci yang mereka miliki sangat kuat," terangnya.
Namun saat ditanya alat bukti apa yang diyakini penyidik untuk menjerat Jessica, dia merahasiakannya. "Itu ranah penyidikan. Kita tunggu saja kasus ini berjalan," pungkasnya. (Mg4/boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar penyidik jangan sampai salah langkah dalam menetapkan Jessica Kumala Wongso, sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank