Tersangkanya Hanya Seorang Kepala Biro
Kamis, 19 Juli 2012 – 17:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status pengusutan dugaan korupsi proyek Hambalang ke tahap penyidikan, dengan tersangka Kepala Biro Keuangan, Kementrian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar (DK).
Dedy merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pelaksanaan pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Kasus Hambalang sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Pihak yang dijadikan tersangka berinisial DK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam konferensi Pers di KPK, Kamis (19/7) sore.
Bambang menyebutkan peningkatan status Hambalang menjadi penyidikan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status pengusutan dugaan korupsi proyek Hambalang ke tahap penyidikan, dengan tersangka
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung