Tersangkanya Hanya Seorang Kepala Biro
Kamis, 19 Juli 2012 – 17:59 WIB
Kamis (19/7) langsung ditindaklanjuti dengan dilakukannya penggeledahan di 7 lokasi berbeda. Diantaranya di kantor Kemenpora, Jakarta, Cibubur, Kantor PT Adhi Karya, kantor PT Wijaya Karya, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur.
"Pada hari ini tim KPK telah lakukan penggeledahan di tujuh tempat berkaitan dengan kasus pengadaan sarana prasarana olahraga Hambalang. Penggeledahan dilakukan serempak," jelasnya.
Oleh KPK, Deddy Kusdinar disangka melanggar pasal pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHAP, berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan terkait pengadaan saranan dan prasarana olahraga Hambalang.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status pengusutan dugaan korupsi proyek Hambalang ke tahap penyidikan, dengan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya