Tersangkut Dugaan Suap Pemilihan Qatar Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Michel Platini Ditangkap

jpnn.com, PARIS - Mantan Presiden UEFA Michel Platini ditahan di aparat Antikorupsi Kepolisian Yudisial Prancis di Nanterre, dekat Paris. Legenda Juventus (1982-1987) berkebangsaan Prancis berusia 63 tahun ditangkap Selasa (18/6) pagi waktu setempat.
Platini ditangkap sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi atau suap pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.
BACA JUGA: Ini Alasan Sepp Blatter Mundur dari FIFA
Sebelumnya Platini telah diberi larangan berkecimpung dalam dunia sepak bola selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga, karena menerima 'pembayaran' sekitar EUR 1,8 juta atau setara Rp 28,8 miliar dari Sepp Blatter (Presiden FIFA saat itu).
Mediapart dan Le Monde melansir, Platini ditangkap dalam bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan Departemen Keuangan Nasional. (adk/jpnn)
Michel Platini telah diberi larangan berkecimpung dalam dunia sepak bola selama empat tahun oleh Pengadilan Arbitrase Olahraga.
Redaktur & Reporter : Adek
- Prabowo Sebut Pemerintah Qatar Bakal Investasi USD 2 Miliar untuk Danantara
- Gandeng Qatar, BTN Siapkan USD2 Miliar Untuk Bangun 100 Ribu Unit Hunian di Indonesia
- Hamas dan Israel Sepakat Gencatan Senjata, Akan Ada Pertukaran Tahanan dengan Sandera
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Qatar Buka Keran Investasi untuk Bangun 1 Juta Rumah di Indonesia
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?