Tersangkut Hutang, Politisi Demokrat Batam Diperiksa Polisi
jpnn.com - BATAM - Wakil Ketua DPRD Batam Teuku Hamzah Husein menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polresta Barelang terkait dugaan penipuan dan penggelapan terhadap A Tjai, rekan bisnisnya.
Politisi Partai Demokrat itu tidak menampik pernah berhutang kepada A Tjai hingga harus berurusan dengan pihak berwajib.
"Benar, klien saya memang ada hutang. Tapi jumlahnya tidak sebanyak 40 ribu dolar Singapura seperti dituduhkan pihak A Tjai. Jumlah hutang itu hanya 8 ribu dolar Singapura," ujar Bali Dalo, Kuasa Hukum Teuku Hamzah kepada wartawan di Polresta Barelang, kemarin.
Menurut Bali Dalo, untuk utang 8 ribu dolar Singapura itu sudah mau dibayarkan kliennya, tapi pelapor ngotot minta langsung dibayar sekaligus dengan tagihan sparepart (suku cadang).
"Lha klien saya tidak merasa punya hutang sparepart, jadi apa yang harus dibayar. Kalau hanya upah perbaikan, sekarang pun siap dibayar," ujar Bali Dalo kepada wartawan di Mapolresta Barelang, kemarin.
Kemarin, usai pemeriksaan, Hamzah juga menegaskan hanya akan membayar sebesar 8 ribu dolar Singapura kepada A Tjai sebagai pemilik PT Speed Engineering.
Sebab, ia merasa perusahannya, PT Garuda Satria Perkasa tidak merasa mempunyai hutang sebesar 40 ribu dolar Singapura.
"Pemilik hutang pihak ketiga, selaku pemesan barang," kata Teuku Hamzah.
BATAM - Wakil Ketua DPRD Batam Teuku Hamzah Husein menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polresta Barelang terkait dugaan penipuan dan penggelapan
- Puncak Arus Balik Mulai Siang Ini
- Trauma Kasus Mutilasi Ibu Hamil, Tetangga Agus Pindah
- Astaga, Pasutri Miskin Ini Makan Kadal demi Bertahan Hidup
- Jangan Sampai Kader Kapitalis masuk Golkar
- Maaf Ya, Mendagri Tak Terbitkan SK untuk Wabup Terpidana
- Rayakan Ultah Pacar, Ngamar di Hotel, yang tak Diundang Datang