Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Tetap Setia kepada Polri dan Pimpinan
Jumat, 28 Agustus 2020 – 15:07 WIB

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Diketahui, dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan penghapusan red notice, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tersangka kasus suap yang melibatkan Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Azizah Salsha Sepakat Berdamai Dengan Jessica Felicia, Ini Alasannya