Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
Rabu, 30 Mei 2012 – 06:27 WIB

Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana sekitar Rp 12 miliar. Pasalnya hingga kini yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik Mabes Polri. Dijelaskannya, jika penyidik juga sudah melayangkan pemanggilan kepada tersangka. Namun sampai saat ini yang berangkutan tidak ada niat baiknya memenuhi panggilan penyidik Polri. “Jika masyarakat ada yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk melaporkan ke petugas kepolisian setempat,” tegasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri menetapkan DPO terhadap seseorang bernama Tirta Susanto alias Susanto. “Dia (Tirta) dikejar petugas terkait dalam kasus pidana sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Berkas perkara terhadap tersangka Tirta Susanto alias Susanto sudah lengkap (P21) dan hendak dilimpahkan ke Kejagung. Namun hingga kini yang bersangkutan tidak tahu keberadaannya,” tandas Irjen Saud Usman Nastion, Selasa (29/5) siang, di Mabes Polri.
Irjen Saud menambahkan, Tirta dilaporkan oleh rekan bisnisnya Janto Lukman sejak tahun 2009 lalu. Hingga kemudian diproses oleh penyidik sampai akhirnya berkas lengkap. ”Kami himbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri, sebab berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap,” ungkap Mantan Kadensus 88 Polri ini.
Baca Juga:
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait
BERITA TERKAIT
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak
- Bukber Pegawai Kemensos, Gus Ipul Serukan Solidaritas dan Kepedulian ke Sesama
- Berpedoman Pada Prinsip 5T, TASPEN Pastikan Pembayaran THR 2025 Bakal Tepat Waktu
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!