Tersangkut Kasus Penipuan, Pengusaha Masuk DPO
Rabu, 30 Mei 2012 – 06:27 WIB
Saat ini penyidik sudah mengeluarkan surat DPO untuk tersangka Tirta Susanto dengan nomor DPO/05/IV/2012/Dit Pidum. Seperti diketahui sebelumnya tahun 2009 lalu, Tirta Susanto alias Susanto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/604/XI/2009 tertanggal 4 November 2009 oleh rekan bisnisnya Janto Lukman.
Dia dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli tanah di kawasan Tangerang senilai sekitar Rp 12 miliar. Namun setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, yang bersangkutan hingga kini tidak diketahui rimbanya. (ibl)
SEORANG pengusaha masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh petugas Unit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang