Tersangkut Kasus Tanah, Jhonny Allen Belum Dipanggil Polisi
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun mengatakan dirinya pernah membeli tanah melalui notaris. Namun tanah tersebut ditulis atas nama Selestinus A Ola yang merupakan mantan ajudan Jhonny. Lebih lanjut, Jhonny mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penggelapan tanah. Dalam surat itu Jhonny akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
Pasalnya saat itu Jhonny sedang sibuk sehingga tidak bisa mengurus ke notaris. "Karena kesibukan, notaris akhirnya bikin atas nama dia Selestinus A Ola) dan istrinya," ujar Jhonny saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Jhonny menerangkan, tanah itu dibuat atas nama Selestinus dan istrinya tanpa ada surat tertulis. Notaris sambung Jhonny, membuatkannya karena rasa percaya kepada Selestinus. "Dia adalah ajudan saya. Tiap hari dekat saya. Itu kejadiannya tahun 2007/2008," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun mengatakan dirinya pernah membeli tanah melalui notaris. Namun tanah tersebut
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!