Tersangkut Kasus Tanah, Jhonny Allen Belum Dipanggil Polisi
Selasa, 21 Mei 2013 – 17:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun mengatakan dirinya pernah membeli tanah melalui notaris. Namun tanah tersebut ditulis atas nama Selestinus A Ola yang merupakan mantan ajudan Jhonny. Lebih lanjut, Jhonny mengaku belum menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penggelapan tanah. Dalam surat itu Jhonny akan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka.
Pasalnya saat itu Jhonny sedang sibuk sehingga tidak bisa mengurus ke notaris. "Karena kesibukan, notaris akhirnya bikin atas nama dia Selestinus A Ola) dan istrinya," ujar Jhonny saat dihubungi wartawan, Selasa (21/5).
Baca Juga:
Jhonny menerangkan, tanah itu dibuat atas nama Selestinus dan istrinya tanpa ada surat tertulis. Notaris sambung Jhonny, membuatkannya karena rasa percaya kepada Selestinus. "Dia adalah ajudan saya. Tiap hari dekat saya. Itu kejadiannya tahun 2007/2008," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun mengatakan dirinya pernah membeli tanah melalui notaris. Namun tanah tersebut
BERITA TERKAIT
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak
- Irjen Aan Suhanan Ungkap Fakta Terbaru Soal Kecelakaan di Tol Cipularang
- Jenderal Sigit Puji Brimob yang Bebaskan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB
- Bank Victoria Digugat ke PN Jaksel Gegara Lelang Aset Strategis
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya