Tersangkut Korupsi, 4 Pejabat Dinas Pertanian Ditahan
Rabu, 17 Februari 2016 – 11:02 WIB
Menurut Ridwan, penahanan dilakukan berhubung adanya keadaan yang menimbulkan kekuatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.
Perkara ini segera dilimpahkan pihak Kejati NTT ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan. Dalam proyek ini, penyidik Kejati NTT menemukan sebagian besar bibit palawija yang diadakan tidak bersertifikasi, termasuk dugaan adanya kelompok tani penerima yang fiktif. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium BPIB Noelbaki, diketahui daya cambah bibit yang diadakan dalam proyek ini, di bawah standar dan tidak sesuai kontrak.(timor express/fri/jpnn)
KUPANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (15/2) malam, menahan lagi empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau