Tersangkut Korupsi, 4 Pejabat Dinas Pertanian Ditahan

Tersangkut Korupsi, 4 Pejabat Dinas Pertanian Ditahan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Menurut Ridwan, penahanan dilakukan berhubung adanya keadaan yang menimbulkan kekuatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak  atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.

Perkara ini segera dilimpahkan pihak Kejati NTT ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan. Dalam proyek ini, penyidik Kejati NTT menemukan sebagian besar bibit palawija yang diadakan tidak bersertifikasi, termasuk dugaan adanya  kelompok tani penerima yang fiktif. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium BPIB Noelbaki, diketahui daya cambah bibit yang diadakan dalam proyek ini, di bawah standar dan tidak sesuai kontrak.(timor express/fri/jpnn)


KUPANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (15/2) malam, menahan lagi empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News