Tersangkut Korupsi, 4 Pejabat Dinas Pertanian Ditahan
Rabu, 17 Februari 2016 – 11:02 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Menurut Ridwan, penahanan dilakukan berhubung adanya keadaan yang menimbulkan kekuatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana.
Perkara ini segera dilimpahkan pihak Kejati NTT ke Pengadilan Tipikor Kupang untuk disidangkan. Dalam proyek ini, penyidik Kejati NTT menemukan sebagian besar bibit palawija yang diadakan tidak bersertifikasi, termasuk dugaan adanya kelompok tani penerima yang fiktif. Bahkan sesuai hasil pemeriksaan laboratorium BPIB Noelbaki, diketahui daya cambah bibit yang diadakan dalam proyek ini, di bawah standar dan tidak sesuai kontrak.(timor express/fri/jpnn)
KUPANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Senin (15/2) malam, menahan lagi empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek Bantuan Langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki