Tersangkut Korupsi Alquran, Zulkarnaen Diberhentikan di DPR
Kamis, 11 April 2013 – 12:43 WIB
![Tersangkut Korupsi Alquran, Zulkarnaen Diberhentikan di DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Tersangkut Korupsi Alquran, Zulkarnaen Diberhentikan di DPR
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar.
Ketua BK, Trimedya Panjaitan mengatakan, keputusan itu diambil minggu lalu di Kopo. Kata dia, surat pemberhentian sementara Zulkarnaen itu sudah dikirimkan ke kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keputusan terhadap Zulkarnaen.
"Memang kita putuskan minggu kemarin di Kopo soal Zulkarnaen. Kami juga membuat surat ke KPK dan sudah dijawab oleh KPK, maka kita melakukan keputusan pemberhentian sementara," ujar Trimedya di DPR, Jakarta, Kamis (11/4).
Meski diberhentikan sementara Trimedya mengatakan, Zulkarnaen tetap mendapat gaji. "Tentu dia akan mendapatkan hak-hak saja," terang politisi PDI Perjuangan tersebut.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua
BERITA TERKAIT
- Viral Area Wisata Telaga Sarangan Magetan Dipasang Pagar, Ini Penjelasan Pemkab
- Akhir Juni, Relawan Mas Gibran Bagikan Ratusan Makanan Bergizi dan Sembako
- CEO2CEO Ungkap Cara Mencapai Posisi Puncak Karier
- Kabar Baik, Kemendikbudristek Lanjutkan Program Bantuan Pemerintah Bagi Komunitas Sastra
- Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Takziah Masuk Parit di Magetan
- Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap