Tersangkut Korupsi Alquran, Zulkarnaen Diberhentikan di DPR
Kamis, 11 April 2013 – 12:43 WIB
Seperti diketahui, Zulkarnaen telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Baca Juga:
Zulkarnaen diduga telah mengarahkan oknum di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama untuk memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia dalam proyek pengadaan Alquran.
Zulkarnaen memerintahkan oknum Ditjen Pendidikan Islam untuk mengamankan proyek laboratorium MTS dan sistem komputer agar memenangkan perusahaan PT BKM. (gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI memutuskan untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap anggota Komisi VIII DPR, Zulkarnaen Djabar. Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Kenaikan Tarif Air di Jakarta, YLKI: Masyarakat Harus Atur Pola Konsumsi
- Kunjungi Gedung Merdeka di Bandung, Menlu Sugiono: Banyak yang Perlu Diperbaiki
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- Demi R2 dan R3, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Full Time
- Lewat Optimalisasi PPPK Tahap 2, R1 yang Tersisa Bakal Tuntas
- Bina Pemdes Kemendagri Gelar Village Expo & Sabisa Untuk Peringati Hari Desa