Tersangkut Narkoba, Sopir Wakil Bupati Ditangkap
Minggu, 12 Juni 2011 – 11:43 WIB
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu berhasil menangkap tiga pengedar Narkoba, dari jenis pil Koplo, Ganja hingga sabu sabu. Ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda yang juga memiliki jaringan berbeda. Masing-masing, pengedar narkoba jenis pil koplpo THD, SO (32) pengedar ganja , dan E (30) yang mengedarkan sabu sabu. “Dari hasil pemeriksaan ketiga tersangka adalah pengedar dan pemakai juga. Ketiganya sudah kami tahan untuk proses hukum selanjutnya. Sementara anggota sat Narkoba terus mengembangkan jaringan mereka,” pungkas Deden.
Dari tangan tersangka SO, ditemukan 1.000 butir pil THD yang siap dipasarkan. Anggota Satnarkoba juga berhasil menangkap pengedar Narkoba jenis Sabusabu inisial E (30), pekerjaan swasta. Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Kakatua, ketika tersangka sepakat akan transaksi narkoba bersama anggota Satnarkoba yang menyamar menjadi pembeli. Barang bukti yang disembunyikan tersangka di laci lemarinya ditemukan 10 paket sabusabu siap edar.
Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada didampingi Kasat Narkoba AKP Muh Jufri, membenarkan penangkapan tiga tersangka pengedar dari tiga jenis Narkoba yang berbeda. Menurut Deden, salah satu dari tersangka yang ditangkap mengaku sopir Wakil bupati (Wabup) Donggala.
Baca Juga:
PALU – Satuan Narkoba Polres Palu berhasil menangkap tiga pengedar Narkoba, dari jenis pil Koplo, Ganja hingga sabu sabu. Ketiga tersangka
BERITA TERKAIT
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
- Pasutri Pekanbaru Kehilangan Uang Rp 3,2 Miliar di Bank