Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi
jpnn.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi kabar terkait beredarnya surat edaran untuk pendaftaran, QR Code, bahkan nomor rekening yang mengkoordinir pembentukan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik.
Seperti diketahui, Anies beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa dirinya kemungkinan akan membentuk ormas atau partai baru jika itu diperlukan.
“Beeberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang diminta menyumbang, mendaftar, ada terkait partai dan ormas,” ucap Anies dalam keterangannya, Sabtu (31/8).
Anies menegaskan bahwa semua edaran tersebut bukan berasal dari pihaknya untuk pembentukan parpol dalam waktu dekat.
“Saya ingin tegaskan itu semua bukan dari saya, kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga,” tuturnya.
Dia juga meminta masyarakat agar waspada meskipun dirinya tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat menyambut gagasannya membentuk ormas dan partai baru.
“Kami paham antusias itu luar biasa besar tapi harap hati-hati dan kritis karena sampai hari ini, Sabtu 30 Agustus 2024 belum ada formulir dan edaran apa pun,” tutur Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan membuka kemungkinan bahwa ke depannya dirinya bakal mendirikan partai politik.
Anies Baswedan mengklarifikasi soal surat edaran untuk pendaftaran, QR Code, bahkan nomor rekening yang mengkoordinir pembentukan ormas atau partai politik.
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Survei Indikator: Elektabilitas Prabowo Jauh Tinggalkan Anies & Ganjar
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Penasihat Hukum Minta Majelis Hakim Soroti Rekomendasi Bawaslu terkait Pilkada Madina