Tersebar Edaran Pendaftaran Ormas & Partai Politik, Anies Mengklarifikasi

jpnn.com - Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi kabar terkait beredarnya surat edaran untuk pendaftaran, QR Code, bahkan nomor rekening yang mengkoordinir pembentukan organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik.
Seperti diketahui, Anies beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa dirinya kemungkinan akan membentuk ormas atau partai baru jika itu diperlukan.
“Beeberapa waktu ini beredar ada formulir, ada QR Code, ada nomor rekening, ada yang diminta menyumbang, mendaftar, ada terkait partai dan ormas,” ucap Anies dalam keterangannya, Sabtu (31/8).
Anies menegaskan bahwa semua edaran tersebut bukan berasal dari pihaknya untuk pembentukan parpol dalam waktu dekat.
“Saya ingin tegaskan itu semua bukan dari saya, kami tidak pernah mengedarkan apa pun juga,” tuturnya.
Dia juga meminta masyarakat agar waspada meskipun dirinya tetap mengapresiasi antusiasme masyarakat menyambut gagasannya membentuk ormas dan partai baru.
“Kami paham antusias itu luar biasa besar tapi harap hati-hati dan kritis karena sampai hari ini, Sabtu 30 Agustus 2024 belum ada formulir dan edaran apa pun,” tutur Anies.
Sebelumnya, Anies Baswedan membuka kemungkinan bahwa ke depannya dirinya bakal mendirikan partai politik.
Anies Baswedan mengklarifikasi soal surat edaran untuk pendaftaran, QR Code, bahkan nomor rekening yang mengkoordinir pembentukan ormas atau partai politik.
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini