Tersedia di Apotek, Ini 3 Obat Sakit Kepala yang Aman Anda Konsumsi
jpnn.com, JAKARTA - SETIAP orang pasti pernah mengalami sakit kepala yang bisa terjadi karena berbagai hal.
Anda bisa mengalami sakit kepala karena kurang tidur, stres berlebihan, sedang sakit, dan lainnya.
Namun jangan khawatir, karena kamu bisa mengatasinya dengan obat-obatan yang bisa didapatkan di apotek.
Berikut ini penjelasannya, seperti dilansir laman Genpi.co.
1. Aspirin
Aspirin merupakan obat minum golongan antiinflamasi nonsteroid (NSAID) yang mengandung salisilat untuk meredakan nyeri kepala ringan sampai sedang.
Obat itu pada umumnya digunakan untuk mengatasi jenis sakit kepala tegang (tension headache) dan migrain.
Aspirin bisa diperoleh di apotek tanpa harus dilengkapi dengan resep dokter.
2. Indomethacin
Sama dengan Aspirin, indomethacin termasuk ke dalam tergolong sebagai obat golongan NSAID.
Ada beberapa jenis obat sakit kepala yang aman Anda konsumsi dan juga tersedia di apotek dan salah satunya adalah tentu saja acetaminophen.
- 5 Bahaya Makan Anggur Secara Berlebihan, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
- Ketahui 5 Manfaat Terapi Chiropractic untuk Kesehatan
- 3 Manfaat Jahe Campur Bawang Putih, Sahabat Terbaik Penderita Diabetes
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- 3 Khasiat Teh Jahe Campur Kencur, Batuk Anda Bakalan Ambyar