Tersentuh soal Maghfira, Komjen Agus Langsung Utus Anak Buah Bawa Kursi Roda
jpnn.com, JAKARTA - Menjadi petinggi Polri di Jakarta tak serta-merta membuat Komjen Agus Andrianto kehilangan ikatan batin dengan daerah tempat dirinya pernah bertugas.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri itu pun langsung tersentuh ketika mendengar kabar tentang bocah penyandang disabilitas bernama Maghfira Ramadhani (6), warga Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara yang didiagnosis mengalami komplikasi.
Deli Serdang bukanlah daerah asing bagi Komjen Agus. Polisi kelahiran 16 Februari 1967 itu pernah bertugas sebagai kepala Polsek Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Oleh karena itu ketika mendengar kabar tentang Maghfira yang didiagnosis mengalami pengecilan kepala, epilepsi dan sejumlah gangguan lainnya, Komjen Agus langsung mengutus stafnya mengantar bantuan untuk putri pasangan Hermansyah (35) dan Azizah (27) tersebut.
Ada kursi roda, tali asih dan bantuan lainnya dari Komjen Agus untuk Maghfira. Bantuan itu diantar oleh staf Agus yang bernama Abink, Senin (22/6).
Azizah pun langsung terharu ketika menerima bantuan untuk putrinya. Ia tak kuasa menahan tangis dan mendoakan Komjen Agus.
“Saya hanya bisa berdoa agar Pak Agus dan keluarga senantiasa dilimpahi keberkahan dari Allah SWT, karena selama ini kami tidak pernah mendapat bantuan apalagi terkait anak saya,” ujar Azizah
Kehidupan ekonomi rumah tangga Azizah bersama suaminya memang dalam kekurangan. Mereka terpaksa menumpang di rumah saudara.
Kabar tentang bocah penyandang disabilitas bernama Maghfira Ramadhani (6), warga Hampartan Perak, Deli Serdangm Sumatera Utara mengetuh hati Kabaharkam polri Komjen Agus Andrianto.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Peduli Atlet Disabilitas, ASABRI Dukung Turnamen Menembak Pusrehab Kemhan
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang