Terserah Denny Indrayana Mau Bilang Apa, Polri: Bukti Kami Kuat

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri tak mempersoalkan bantahan-bantahan yang dilancarkan kubu tersangka dugaan korupsi payment gateway, mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Sebab, Polri menegaskan memiliki bukti yang kuat mengusut Denny dalam kasus yang disebut-sebut merugikan negara Rp 32,4 miliar lebih itu.
"Kami punya alat bukti yang kuat," tegas Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan, Rabu (1/4), di Mabes Polri.
Bahkan, kata Anton, sejak awal pemeriksaan kasus ini sudah mengindikasikan keterlibatan Denny yang cukup kuat. Karenanya, Polri tak ragu menjeratnya sebagai tersangka.
Bahkan, Anton melanjutkan, tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah. "Bukan satu, tapi (bakal) banyak tersangkanya," tegas alumnus Akademi Kepolisian 1984 ini.
Untuk itu, ia mengatakan, pihak vendor-vendor yang terlibat dalam kasus ini akan dipanggil. Namun, waktunya belum dipastikan. "Pasti dipanggil, masa tidak dipanggil? Kan satu-satu," ujarnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri tak mempersoalkan bantahan-bantahan yang dilancarkan kubu tersangka dugaan korupsi payment gateway, mantan Wamenkumham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana