Terseret 2 Kasus Korupsi, Effendi Gazali Berurusan dengan KPK Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Pakar komunikasi politik Effendi Gazali kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namanya masuk dalam daftar saksi kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Effendi pada hari ini (24/3).
"Saksi Effendi Gazali akan diperiksa untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, red)," kata Fikri melalui layanan pesan.
Matheus merupakan tersangka kasus suap kasus bansos Covid-19. Dia menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan bansos untuk warga terdampak pandemi.
Bukan sekali ini saja Effendi berurusan dengan KPK. Sebelumnya mahaguru ilmu komunikasi politik itu juga pernah menjadi saksi kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Pada 4 Maret 2021, KPK memeriksa Effendi yang menjadi saksi bagi perkara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Saat mantan wakil ketua umum Gerindra itu memimpin KKP, Effendi merupakan salah satu penasihatnya.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pakar komunikasi politik Effendi Gazali kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum