Terseret Arus, Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia
Senin, 13 Desember 2010 – 01:11 WIB
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Namun ketiganya mengaku tidak sengaja masuk ke perairan Malaysia. Pasalnya, mereka mengaku hanya terseret arus laut. "Polda Kepri tidak ikut ke dalam negosiasi itu dan hanya memantau. Soalnya kalau kebanyakan, malah membuat suasana tak kondusif. Ujung-ujungnya Malaysia enggan membebaskan nelayan kita itu," tukas Yasin.
Direktur Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Kepri, AKBP Yasin Kosasih membenarkan insiden tersebut. Dari keterangan petugas Malaysia yang dihubungi Yasin, ketiga nelayan Moro itu terseret arus saat memasang jaring ikan tenggiri yang panjangnya 2500 meter di sekitar perairan Karimun Anak pulau Tokong Hiu, Jumat (10/12) sekitar pukul 19.00 WIB, hingga akhirnya nyeberang ke peraian pulau Pisang milik Malaysia pada Sabtu (11/12) dini hari.
Ketiga nelayan tersebut yakni juru mudi kapal Wahid, serta dua anak buah kapal (ABK) Sriwijaya-2 GT 03 R8 No 3189, Kacong dan Doyok. Menurut Yasin, petugas Konsulat Jenderal RI (Konjen RI) di Johor yang dipimpin Dewanto, Kasi DKP Karimun Yusufianysah beserta pemilik kapal Anto, saat ini (12/12) sedang negosiasi pembebasan nelayan yang ditahan di kantor Polisi Pontian Malaysia.
Baca Juga:
BATAM - Tiga nelayan Indonesia asal Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang ditangkap Police Marine Di Raja Malaysia (PMDRM), Sabtu (11/12)
BERITA TERKAIT
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
- Seorang Warga yang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Meninggal Dunia