Terseret Kasus Alquran, Fahd Arafiq Pasrah
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:02 WIB
JAKARTA - Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq menyerahkan nasibnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium MTs Kemenag. Terpidana kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) itupun pasrah jika nantinya dijadikan tersangka lagi. Fahd akan dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs Kemenag, untuk tersangka politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Nama Fahd berkali-kali disebut memiliki andil besar di proyek Alquran dan Lab MTs di Kemenag.
"Itu urusan (penetapan) tersangka, urusan KPK," kata Fahd, saat meninggalkan gedung KPK, Kamis (21/3). "Kalau masalah harus menjadi tersangka, itu urusan KPK," kata putra penyanyi dangdut almarhum A. Rafiq itu menegaskan.
Informasi yang dihimpun, Fahd tidak menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Ia hanya disinggahkan sementara, untuk kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq menyerahkan nasibnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja