Terseret Kasus Alquran, Fahd Arafiq Pasrah
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:02 WIB
JAKARTA - Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq menyerahkan nasibnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium MTs Kemenag. Terpidana kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) itupun pasrah jika nantinya dijadikan tersangka lagi. Fahd akan dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Alquran dan Lab MTs Kemenag, untuk tersangka politisi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Nama Fahd berkali-kali disebut memiliki andil besar di proyek Alquran dan Lab MTs di Kemenag.
"Itu urusan (penetapan) tersangka, urusan KPK," kata Fahd, saat meninggalkan gedung KPK, Kamis (21/3). "Kalau masalah harus menjadi tersangka, itu urusan KPK," kata putra penyanyi dangdut almarhum A. Rafiq itu menegaskan.
Informasi yang dihimpun, Fahd tidak menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Ia hanya disinggahkan sementara, untuk kemudian menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta siang ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Fahd El Fouz alias Fadh Arafiq menyerahkan nasibnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur