Terseret Kasus Cabul, Kades Dinonaktifkan
jpnn.com - CIGUDEG - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Amit, yang kini ditahan Polres Bogor. Amit ditahan lantaran terlibat perzinahan terhadap anak berinisal M (13).
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bogor, Roy E Khoerudin menegaskan, mereka sudah memerintahkan kecamatan agar menonaktifkan Kades Banyuresmi.
Jika kades terbukti bersalah sesuai keputusan pengadilan, maka sepenuhnya roda pemerintahan desa dipegang sekdes atau kepala desa baru.
"Saya sudah minta kepada Camat Cigudeg untuk menonaktifkan Kades Banyuresmi,"Â ujarnya kepada Radar Bogor (Grup JPNN), kemarin.
Kini, kata dia, proses hukumnya sedang berjalan dan mereka masih menunggu hasilnya. "Yang pasti sudah kami nonaktifkan dari jabatannya. Jika nanti terbukti bersalah, maka pencopotan jabatan dilakukan secara permanen,"Â tegasnya.
Roy menambahkan, untuk sementara kegiatan desa sudah berjalan normal pasca ditahannya kepala desa pada 29 Juli 2014 lalu.
"Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Banyuresmi ditahan setelah rumahnya sempat didemo warga setempat. Sebab, Amit enggan bertanggung jawab atas perbuatannya sudah menghamili anak di bawah umur hingga melahirkan bayi perempuan.(nal)
CIGUDEG - Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Desa Banyuresmi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor Amit, yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel