Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya

jpnn.com, JAKARTA - Nama penyanyi Rizky Febian dikabarkan terseret kasus investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan.
Anak Sule itu bahkan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (18/3) mendatang.
"Panggilan Jumat," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (16/3).
Rizky Febian bakal dimintai keterangan terkait aliran dana Doni Salmanan.
Pelantun Cuek itu diduga pernah menawarkan minuman racikannya di akun Instagram, lalu dibeli oleh Doni Salmanan.
Doni Salmanan dikabarkan membeli minuman tersebut dengan harga fantastis yakni Rp 400 juta.
Bareskrim Polri memang berencana memeriksa sejumlah figur publik untuk mendalami aliran dana Doni Salmanan.
"Pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri.
Penyanyi Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliaran dana Doni Salmanan.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Bareskrim Mengungkap 4,1 Ton Narkoba dalam 2 Bulan
- Menteri Trenggono Sebut Kasus Pagar Laut di Tangerang Dilimpahkan ke Bareskrim
- Kini jadi Kakek, Sule Bicara Soal Panggilan dari Cucu Pertama
- Soal Wajah Cucu Pertamanya, Sule Bilang Begini
- Sule Ungkap Momen Haru Rizky Febian Menyambut Kelahiran Anak Pertama
- Kades Kohod Dijebloskan Polisi ke Sel