Terseret Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diperiksa Polisi, Ini Jadwalnya

jpnn.com, JAKARTA - Nama penyanyi Rizky Febian dikabarkan terseret kasus investasi bodong dengan tersangka Doni Salmanan.
Anak Sule itu bahkan akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (18/3) mendatang.
"Panggilan Jumat," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (16/3).
Rizky Febian bakal dimintai keterangan terkait aliran dana Doni Salmanan.
Pelantun Cuek itu diduga pernah menawarkan minuman racikannya di akun Instagram, lalu dibeli oleh Doni Salmanan.
Doni Salmanan dikabarkan membeli minuman tersebut dengan harga fantastis yakni Rp 400 juta.
Bareskrim Polri memang berencana memeriksa sejumlah figur publik untuk mendalami aliran dana Doni Salmanan.
"Pemanggilan public figure yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri.
Penyanyi Rizky Febian akan dimintai keterangan terkait aliaran dana Doni Salmanan.
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar