Terseret Kasus Korupsi Genset, Kejagung Garap Bupati Raja Ampat
Selasa, 27 November 2012 – 01:12 WIB
MANOKWARI – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Tomy Kristanto memastikan akan melakukan pemeriksaan Bupati Raja Ampat Marcus Wanma selaku saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Papua barat. Tomy mengatakan, Bupati Raja Ampat dipanggil penyidik Kejaksaan Agung dalam kapasitas sebagai saksi proyek pengadaan mesin genset, perluasan jaringan listrik, pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan mesin genset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dalam kasus ini lanjut Tomy, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, diantaranya mantan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Raja Ampat dan dua orang kontraktor.
Kepastian pemeriksaan itu diperoleh setelah Kejagung mendapatkan konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Senin (26/11). Tomy mengatakan Marcus Wanma akan datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 29 November 2012.
Baca Juga:
“Tanggal 29 November, Bupati Raja Ampat akan diperiksa, mereka (Pemkab Raja Ampat) yang meminta seperti itu. Kita tunggu saja pada tanggal 29 November,” kata Tommy kepada seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Selasa (27/11).
Baca Juga:
MANOKWARI – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Tomy Kristanto memastikan akan melakukan pemeriksaan Bupati Raja Ampat Marcus Wanma selaku
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri