Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui
Jumat, 26 Juli 2019 – 18:01 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Termasuk legalitas usaha maupun SIUP. Mereka merekayasa dengan me-mark up agunan. Selain itu, kreditnya macet. (gas/c7/eko/jpnn)
Agus mengajukan kredit fiktif ke bank dan menikmati Rp 390 juta untuk kepentingan pribadinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Usut Kasus Kredit PT BPR Bank Jepara Artha, KPK Periksa Sejumlah Saksi
- Sopir Asal Mura Gelapkan Uang Hasil Jual Ayam di Tempat Kerja, Uangnya Dipakai Judi Slot
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya