Terseret Kasus Kredit Fiktif Rp 10 Miliar, Mas Agus Masuk Bui
Jumat, 26 Juli 2019 – 18:01 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com
Termasuk legalitas usaha maupun SIUP. Mereka merekayasa dengan me-mark up agunan. Selain itu, kreditnya macet. (gas/c7/eko/jpnn)
Agus mengajukan kredit fiktif ke bank dan menikmati Rp 390 juta untuk kepentingan pribadinya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Eks Juru Bayar Kostrad Dapat Kredit Fiktif BRIguna, Oalah
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- Eks Ketua Demokrat Riau Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya
- Buntut Dugaan Penggelapan, eFishery Hentikan Operasional
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro