Terseret Kasus Nazar, Politisi Demokrat Dicegah KPK
Jumat, 22 Juni 2012 – 00:22 WIB
Kamilah mengakui bahwa dirinya bersama Neneng dan dua pria WN Malaysia memang menumpang Citilink dari Hang Nadim Batam tujuan Soekarno-Hatta Jakarta. "Tapi di Bandara berpisah," kata Kamilah yang bergegas memasuki mobil Toyota Avanza warna hitam berplat nomor B 1447 KFJ.
Seperti diketahui, Neneng ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Neneng adalah tersangka korupsi proyek PLTS di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Neneng sudah terlanjur melarikan diri dan menjadi buronan.
Pada Selasa (12/6) lalu Neneng masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Batam yang biasa digunakan TKI Ilegal. Setelah menginap semalam di Batam, Neneng bersama Kamilah dan dua pria Malaysia tiba di Jakarta dengan pesawat.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah politisi Partai Demokrat (PD), Bertha Herawati terkait kasus M Nazaruddin. Bertha yang di partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung