Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila tidak banyak bicara saat awak media bertanya terkait keterlibatannya dalam kasus TPPU SYL.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik.
"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik saja ya," kata Nayunda.
Pelantun Setia Selamanya itu datang sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 21.45 WIB.
Nayunda terlihat santai. Dia mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna senada.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU SYL.
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat