Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam
![Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/05/14/biduan-nayunda-nabila-foto-instagramnayundanabila-w2eza-pcfq.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila tidak banyak bicara saat awak media bertanya terkait keterlibatannya dalam kasus TPPU SYL.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik.
"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik saja ya," kata Nayunda.
Pelantun Setia Selamanya itu datang sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 21.45 WIB.
Nayunda terlihat santai. Dia mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna senada.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU SYL.
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap
- Bersaksi untuk Gugatan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Mengaku Diintimidasi Penyidik KPK