Terseret Kasus TPPU SYL, Nayunda Nabila Diperiksa Selama 12 Jam

jpnn.com, JAKARTA - Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5).
Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda Nabila tidak banyak bicara saat awak media bertanya terkait keterlibatannya dalam kasus TPPU SYL.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua proses hukum kepada penyidik.
"Maaf ya, semua aku sudah serahkan ke penyidik nanti langsung ke penyidik saja ya," kata Nayunda.
Pelantun Setia Selamanya itu datang sejak pukul 09.45 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada jam 21.45 WIB.
Nayunda terlihat santai. Dia mengenakan kemeja putih dengan celana berwarna senada.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nayunda Nabila," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Biduan dangdut Nayunda Nabila diperiksa selama 12 jam oleh penyidik KPK terkait kasus TPPU SYL.
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- Kardinal Suharyo Kunjungi Hasto di Rutan KPK, Ungkap Alasan Pastoral dan Pribadi
- KPK Dalami Peran Eks Menhub Budi Karya dalam Dugaan Korupsi Proyek DJKA
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim