Terseret Kasus Wawan, Faye Nicole Jones Diperiksa KPK
jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Faye Nicole Jones akhirnya dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Faye Nicole Jones akan diperiksa hari ini, Rabu (18/12). "Dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Sejauh ini, belum diketahui apa yang akan digali penyidik KPK terhadap pemain FTV Asal Muasal Jomblo.
Sebelumnya, dalam persidangan terungkap bahwa suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany ini pernah menyuap mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen untuk mengencani seorang artis di sebuah hotel daerah Bandung.
Perempuan yang dikencani Wawan kala itu diduga kuat adalah Faye Nicole Jones. Nama pemain film Love Reborn itu santer terdengar sejak kasus ini terbongkar.
Bahkan pihak KPK sudah mengantongi rekaman CCTV terkait pelesiran Wawan sebagai narapidana dari Lapas Sukamiskin Bandung.
Lantas siapa Faye Nicole Jones?
Faye lahir di Berlin, Jerman pada 9 Oktrober 1999 silam. Meski baru berusia 19 tahun, dia telah membintangi puluhan judul FTV serta beberapa sinetron.(mg3/jpnn)
Pesinetron Faye Nicole Jones diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dengan tersangka Wawan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Airin Maju Sebagai Gubernur Banten, Ini Fakta soal Keluarganya
- Pengakuan Muncikari Bobby, Punya 23 Wanita yang Dijual kepada Pria, Satu Selebgram
- Tubagus Chaeri Wardana Lunasi Uang Pengganti Rp 58 Miliar
- Terjerat Kasus Prostitusi, Jumlah Followers Cassandra Angelie Kontan Meroket
- Cassandra Angelie tak Ditahan & Hanya Wajib Lapor, Ini Pertimbangan Polisi