Terseret Korupsi, Kadinkes Kampar Pungut Uang dari Kepala Puskesmas untuk Urus Kasus
Sabtu, 13 Mei 2023 – 19:49 WIB

Barang bukti yang disita Polda Riau dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kampar dr. Zulhnedra Da'ast. Foto: Humas Polda Riau
“Besaran uang bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada Rp 5 juta,” kata Kombes Teguh.
Abiturien Akpol 1996 itu menjelaskan belum semua kepala puskesmas di Kampar menyerahkan uang untuk Zulhendra.
“Baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia mengumpulkan uang,” ucapnya.
Polda Riau pun mentapkan Zulhendra sebagai tersangka korupsi. Penyidik menggunakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 53 juncto Pasal 55 atau Pasal 56 KUHPidana untuk menjerat birokrat Pemkab Kampar itu.(mcr36/jpnn.com)
Polda Riau sedang mengusut kasus korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar yang menyeret dr. Zulhendra Da'ast.
Redaktur : Antoni
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Lari Pagi Sambil Patroli, Kapolda Irjen Herry Soroti Tumpukan Sampah di Pekanbaru
- Massa Minta BPKP Riau Percepat Penghitungan Kerugian Negara Kasus SPPD Fiktif
- Propam Periksa 6 Polisi Terkait Kematian Bripka S di Depan THM Dumai
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya