Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi

Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK selama penyidikan memeriksa ratusan saksi.

"Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (7/10).

Selama ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Namun untuk korupsi Langkat dengan nilai kerugian negara Rp 107 miliar, jumlah 268 saksi yang sudah diperiksa itu merupakan yang terbanyak selama KPK ada.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.

JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News