Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK selama penyidikan memeriksa ratusan saksi. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
"Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Selama ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Namun untuk korupsi Langkat dengan nilai kerugian negara Rp 107 miliar, jumlah 268 saksi yang sudah diperiksa itu merupakan yang terbanyak selama KPK ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah
BERITA TERKAIT
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
- Gus Ipul Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Miskin Terpenuhi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua