Terseret Korupsi, Syamsul Arifin Pecahkan Rekor Saksi
Kamis, 07 Oktober 2010 – 15:50 WIB
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, KPK selama penyidikan memeriksa ratusan saksi. Selain pemeriksaan saksi, KPK juga sudah melakukan penyitaan dalam kasus korupsi Langkat. Dalam RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Benny K Harman itu, Chandra juga menyebut beberapa barang, dokumen ataupun uang yang disita antara lain 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.
"Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR, Kamis (7/10).
Baca Juga:
Selama ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Namun untuk korupsi Langkat dengan nilai kerugian negara Rp 107 miliar, jumlah 268 saksi yang sudah diperiksa itu merupakan yang terbanyak selama KPK ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Korupsi APBD Langkat, Sumatra Utara memecahkan rekor di KPK. Demi memperkuat sangkaan atas Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung