Terseret Skenario Ferdy Sambo, Kombes Murbani Budi Pitono Disanksi Demosi 1 Tahun
Kamis, 29 September 2022 – 16:58 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo
Kombes Murbani terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf c dan atau Pasal 6 Ayat 2 huruf b, Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. (cr3/jpnn)
Kombes Murbani Budi Pitono yang terseret skenario Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J dijatuhi sanksi demosi selama satu tahun oleh KKEP.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Batas Waktu Belum Ditentukan
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Jalani Pembinaan Setelah Dijatuhi Sanksi Demosi
- 2 Polisi Pemeras Remaja di Semarang Selamat dari Pemecatan, Hanya Dihukum Demosi
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi