Terseret Surat Kaleng di Sidang BG, Yasonna Klarifikasi ke Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merasa gerah dengan munculnya surat kaleng yang menyebutnya mencampuri proses sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Salinan surat kaleng yang menyeret nama Yasonna dalam proses sidang praperadilan BG -inisial untuk Budi Gunawan- itu juga beredar di kalangan wartawan.
Karenanya, menteri yang juga politikus PDIP itu melapor ke Presiden Joko Widodo untuk memberikan klarifikasi. "Saya sudah lapor ke presiden. Itu (surat kaleng, red) nampaknya enggak bener aja. Orang enggak ada nama penulisnya," ujar Yasonna usai bertemu presiden di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (12/2).
Yasonna menambahkan, presiden juga menganggap surat kaleng itu tidak masuk akal. Apalagi, pengirim surat itu tidak menampilkan identitasnya sehingga diyakini hanya akal-akalan pihak tertentu.
"Kalau kita layani surat kaleng itu matilah kita tiap hari nanti. Coba lihat dulu saya ada gerakan enggak pergi ke pengadilan, pergi ke mana, jumpa ketua pengadilan. Nggak pernah! Kita enggak tahu apa-apa soal praperadilan. Hebat banget gua," katanya sambil tertawa.
Bekas anggota Komisi III DPR itu juga menganggap surat kaleng yang menyudutkannya itu sebagai bentuk adu domba untuk memperkeruh hubungan pemerintah dengan KPK dan Polri. Oleh karena itu, ia tak mau terpengaruh.
"Ini kan ada orang mancing di air keruh. Urusan gua juga banyak. Enggak tahu kita soal praperadilan. Urusan Labora Sitorus aja belum beres," tandas Yasonna.(flo/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly merasa gerah dengan munculnya surat kaleng yang menyebutnya mencampuri proses sidang gugatan praperadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- Situs Megalitik Gunung Padang Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO
- Polri Moncer di 2024, Edi: Tetap Dibutuhkan Pengawasan yang Kuat
- Istana Tegaskan Belanja Kebutuhan Sehari-hari di Warung & Supermarket Tak Kena PPN 12 Persen
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya