Tersisa 4 Anggota DPRD Kota Malang, Itu pun yang 2 Sakit

Terkait dengan kinerja dewan yang terancam lumpuh, Basaria masih menimbang untuk menangguhkan penahanan terhadap para tersangka. Namun, dia menyebut mestinya partai masing-masing tersangka yang menyelesaikan persoalan itu dengan skema pergantian antarwaktu (PAW). "Itu tidak urusan kami, tapi kewenangan partai-partai," imbuh dia.
Disisi lain, para tersangka yang ditahan kemarin memilih bungkam kepada awak media. Mereka yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK masuk mobil tahanan secara bertahap mulai pukul 18.00. Gelombang pertama yang dibawa adalah Asia Iriani dan Een Ambarsari. Kemudian diikuti lainnya.
Hanya Syamsul Fajrih yang memberikan keterangan. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum dan tidak akan mundur sebelum kasus yang menjeratnya saat ini berkekuatan hukum tetap. "Sebagai warga negara, kami tunduk kepada hukum," tuturnya lalu masuk ke mobil tahanan. (tyo)
DPRD Kota Malang mencatat sejarah karena dari 45 anggota, sebanyak 41 di antaranya berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK