Tersisa 4 Anggota DPRD Kota Malang, Itu pun yang 2 Sakit

Terkait dengan kinerja dewan yang terancam lumpuh, Basaria masih menimbang untuk menangguhkan penahanan terhadap para tersangka. Namun, dia menyebut mestinya partai masing-masing tersangka yang menyelesaikan persoalan itu dengan skema pergantian antarwaktu (PAW). "Itu tidak urusan kami, tapi kewenangan partai-partai," imbuh dia.
Disisi lain, para tersangka yang ditahan kemarin memilih bungkam kepada awak media. Mereka yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK masuk mobil tahanan secara bertahap mulai pukul 18.00. Gelombang pertama yang dibawa adalah Asia Iriani dan Een Ambarsari. Kemudian diikuti lainnya.
Hanya Syamsul Fajrih yang memberikan keterangan. Dia mengaku akan mengikuti proses hukum dan tidak akan mundur sebelum kasus yang menjeratnya saat ini berkekuatan hukum tetap. "Sebagai warga negara, kami tunduk kepada hukum," tuturnya lalu masuk ke mobil tahanan. (tyo)
DPRD Kota Malang mencatat sejarah karena dari 45 anggota, sebanyak 41 di antaranya berstatus tersangka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons