Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang

Tersulut Dendam, 3 Pria Nekat Curi Motor Dinas Polisi di Serang
Jajaran Polres Serang menggelar konferensi pers tentang kasus pencurian kendaraan dinas polisi, Rabu (9/4). Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap tiga pelaku pencurian motor dinas polisi merek Kawasaki KLX bernopol XIII-23013-28, milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

Motor dinas polisi tersebut digasak maling pada Senin, 31 Maret 2025 ketika terparkir di Masjid Jami Babussalam, Cikande, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan motor dinas dicuri di parkiran masjid saat personel sedang melaksanakan Salat Subuh keliling.

"Pelaku ditangkap setelah tiga hari mencuri motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande," ucap AKBP Condro, Rabu (9/4).

Menurut AKBP Condro, ada tiga pelaku yang ditangkap dengan inisial IS (20), SL (28), dan TH (32) satu, di antaranya memiliki peran sebagai penadah motor hasil curian.

"Saat penangkapan, ketiga pelaku melakukan perlawanan dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas serta terukur," ungkapnya.

"Jadi, ketiganya ditangkap di rumah salah satu pelaku yang beralamat di Kampung Hamberang Sabrang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak," sambung dia.

Motif pencurian kendaraan dinas, kata AKBP Condro, pelaku menyimpan dendam dengan polisi lantaran komplotannya banyak ditangkap Satreskrim Polres Serang.

Dendam menjadi motif pencurian kendaraan dinas polisi milik Bhabinkamtibmas Polsek Cikande.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News