Tertangkap Basah Berbuat Dosa, Z dan Teman Wanitanya Pasrah Diciduk di Atas Motor
jpnn.com, MUBA - Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena membawa narkoba ke pesta hiburan rakyat dalam menyambut ulang tahun Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).
Dari tangan dua sejoli tersebut, polisi menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 pil.
Kedua sejoli tersebut berinisial Z, 40, warga Dusun II Desa Gajah Mati Kelurahan Sungai, Kecamatan Sungai Keruh, Muba dan satu lagi perempuan berinisial TK, 35, warga Sungai Rotan Muara Enim.
Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan kedua pelaku ditangkap pada saat anggota melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang lewat.
Sekitar pukul 23.00 WIB, anggota memberhentikan dua sejoli yang berboncengan dengan sepeda motor Honda Beat warna Biru Putih No Pol BG 2640 BAJ.
“Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, anggota mendapati plastik putih berisi sepuluh pil yang diduga ekstasi,” ujarnya.
Selanjutnya, anggota langsung mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Rambang.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Dua sejoli di Rambang, Muara Enim, Sumsel, ditangkap karena ketahuan berbuat dosa di pesta hiburan rakyat di Desa Sugih Waras Barat, Rabu (5/1/2022).
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Kolaborasi KAI Properti-Korem 044: Resmikan Besemah 44 untuk Sumsel Berkelanjutan