Tertangkap Basah Berbuat Mesum, Oknum PNS Kena Cambuk 18 Kali

Tertangkap Basah Berbuat Mesum, Oknum PNS Kena Cambuk 18 Kali
Algojo sedang mengeksekusi hukuman cambuk kepada salah seorang pelanggar syariat islam, di Banda Aceh, Senin (8/3). Foto: ANTARA/Rahmat Fajri

Pasangan yang dicambuk karena kasus ikhtilat, yaitu berinisial MD dengan pasangannya ZU, dan MU bersama pasangannya Rah.

Mereka masing-masing menerima hukuman 16 kali cambuk setelah pemotongan masa tahanan empat kali.

Sedangkan untuk satu pasangan khalwat, yaitu MM dengan pasangannya WWS, mereka dihukum sebanyak delapan kali cambuk setelah dipotong masa tahanan dua kali.

Setelah menjalani hukuman cambuk, para terdakwa tersebut dibebaskan atau dikembalikan kepada keluarga masing-masing. (antara/jpnn)

Saat ditangkap, oknum PNS itu berada dalam mobil, setelah didekati ternyata mereka sedang dalam keadaan yang tidak wajar.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News