Tertangkap Basah Curi Kabel
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Iptu Alam Nur mengatakan, saat itu tiga pelaku sedang melakukan aksinya.Namun para pelaku kepergok keamanan setempat. Hingga kini Sukardi CS masih dimintai keterangan. ’’Ketiga tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,’’ tegas Iptu Alam Nur. (ibl)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga pelaku pencuri yakni Sukardi, 27, Muktarom, 23, dan Pujianto, 25, ketiganya pekerja kuli bangunan di MRCC Siloam Hospital, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dor! Pemilik Warung Kopi di Sukabumi Ditembak
- Korban Digiring ke Mobil Kemudian Ditembak
- Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
- Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Polisi Polres Muratara Ditangkap di Riau
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan 10 Juta Rokok Ilegal