Tertangkap Basah Curi Kabel
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB

Tertangkap Basah Curi Kabel
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Iptu Alam Nur mengatakan, saat itu tiga pelaku sedang melakukan aksinya.Namun para pelaku kepergok keamanan setempat. Hingga kini Sukardi CS masih dimintai keterangan. ’’Ketiga tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,’’ tegas Iptu Alam Nur. (ibl)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga pelaku pencuri yakni Sukardi, 27, Muktarom, 23, dan Pujianto, 25, ketiganya pekerja kuli bangunan di MRCC Siloam Hospital, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang