Tertangkap Basah Curi Kabel
Senin, 26 Juli 2010 – 12:03 WIB
Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Iptu Alam Nur mengatakan, saat itu tiga pelaku sedang melakukan aksinya.Namun para pelaku kepergok keamanan setempat. Hingga kini Sukardi CS masih dimintai keterangan. ’’Ketiga tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian,’’ tegas Iptu Alam Nur. (ibl)
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga pelaku pencuri yakni Sukardi, 27, Muktarom, 23, dan Pujianto, 25, ketiganya pekerja kuli bangunan di MRCC Siloam Hospital, di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan