Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan
Kamis, 12 Maret 2009 – 18:18 WIB
JAKARTA - Tiga anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang tertangkap basah sedang aksi main judi pada 16 Januari 2009, dituntut 4 bulan penjara. Ketiganya dijerat dengan pasal 303 BIS KUHP. Hanya saja, jaksa penuntut umum Mustofa,SH tidak menjelaskan alasannya mengapa hanya menuntut 4 bulan penjara.
"Kalau mengenai alasannya, tanya ke pimpinan saya saja," ungkap Mustofa kepada wartawan begitu keluar dari ruang persidangan di lantai 3 gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (12/3). Dia tidak mau memberikan keterangan panjang lebar dan buru-buru meninggalkan lantai 3 gedung PN Jakpus.
Baca Juga:
Usai pembacaan tuntutan, Ali Tambunan, Rizal Sani dan Khairuddin Syah alias Buyung tampak terdiam. Mereka tidak segera keluar dari ruang sidang. Mereka hanya pindah tempat duduk, dari tempat duduk terdakwa ke tempat duduk penonton sidang. Ali Tambunan duduk di bangku terpisah, sedang Rizal dan Buyung duduk sambil ngobrol berdua di bangku yang lain. Setelah sekitar 30 menit di ruangan, Rizal Sani keluar dan ngrokok. Saat ditanya bagaimana tanggapannya atas tuntutan 4 bulan itu, pria berkacamata itu menjawab singkat," Kita serahkan saja ke proses hukum."
Rizal pun mengakui, bahwa saat dalam persidangan tadi dirinya sempat mengatakan kepada hakim bahwa sebenarnya main kartu yang dilakukan bersama dua rekannya itu hanya iseng-iseng belaka. "Capek saya," ujarnya sembari menggelengkan kepala.
JAKARTA - Tiga anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang tertangkap basah sedang aksi main judi pada 16 Januari 2009, dituntut 4 bulan penjara. Ketiganya
BERITA TERKAIT
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran