Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan

Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan
Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan
Seperti diketahui, 3 anggota DPRD Labuhan Batu ditangkap aparat dari Polres Jakarta Pusat karena main judi di Kamar 1129 Hotel Golden Boutique, Jakarta, pada Jumat, 16 Januari 2009 dini hari. Begitu ditangkap, mereka langsung ditahan di Polres Jakarta Pusat. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp6,6 juta dan 2 set kartu remi. (sam/JPNN)

JAKARTA - Tiga anggota DPRD Labuhan Batu, Sumut, yang tertangkap basah sedang aksi main judi pada 16 Januari 2009, dituntut 4 bulan penjara. Ketiganya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News