Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati
jpnn.com - PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
Kedunya ialah Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chua alias Achien (33).
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Gang Amal Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota.
Petugas sudah mengamati gerak-gerik keduanya sejak dua bulan terakhir.
Tepat pukul 17:00, penggerebekan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean dilakukan.
Di dalam rumah, polisi menemukan ban serep yang sudah terbuka. Karena curiga, petugas memeriksa ban serep lainnya di Fortuner putih B 11 DIH.
Mobil itu digunakan Khong dan Lee selama perjalanan dari Malaysia.
Di dalam ban serep tersebut ditemukanlah 18 bungkusan plastik yang masing-masing seberat satu kilogram.
PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah