Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati
jpnn.com - PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
Kedunya ialah Khong Yiau Hieng alias Ahieng (35) dan Lee Sing Chua alias Achien (33).
Mereka ditangkap di sebuah rumah di Gang Amal Jalan KH. Wahid Hasyim, Kecamatan Pontianak Kota.
Petugas sudah mengamati gerak-gerik keduanya sejak dua bulan terakhir.
Tepat pukul 17:00, penggerebekan dipimpin Kepala Satuan Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean dilakukan.
Di dalam rumah, polisi menemukan ban serep yang sudah terbuka. Karena curiga, petugas memeriksa ban serep lainnya di Fortuner putih B 11 DIH.
Mobil itu digunakan Khong dan Lee selama perjalanan dari Malaysia.
Di dalam ban serep tersebut ditemukanlah 18 bungkusan plastik yang masing-masing seberat satu kilogram.
PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap