Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati

Tertangkap di Kalbar, 2 Bandar asal Malaysia Terancam Mati
Ilustrasi. Foto: JPNN

Lucunya, Khong dan Lee menyatakan isinya batu. Ketika paketan itu dibuka, isinya ternyata sabu-sabu.

Saat hendak ditangkap, Khong dan Lee tak menyerah begitu saja. Mereka melawan.  

"Kami terpaksa berduel, mereka melakukan perlawanan,” ujar Kasat Reskrim Kompol Andi Yul Lapawesean kepada Rakyat Kalbar, Senin (7/11) kemarin.

Tepat pukul 19.00, keduanya digiring ke Markas Polresta Pontianak beserta barang bukti mobil Fortuner warna putih, delapan belas paket sabu seberat 18 kg, dan ban serep.

Dua bandar tersebut dijerat pasal 112 dan 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman mati bisa diberikan kepada kedua warga Malaysia itu,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo. (rk/jos/jpnn)


PONTIANAK - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reskrim Polresta Pontianak menangkap dua bandar narkoba asal Malaysia akhir pekan kemarin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News