Tertangkap, Napi Kabur Diisolasi
Minggu, 24 Agustus 2014 – 17:17 WIB

TERANCAM HUKUMAN BERAT: Pelaku dikawal sejumlah petugas lapas dan kepolisian saat tiba di Lapas Mojokerto pukul 00.30 Sabtu (23/8). Foto: Jawa Pos Radar Mojokerto
Sebelumnya, dua napi Lapas Kelas II B Mojokerto itu kabur dari sel pada 18 Mei lalu. Keduanya menjebol plafon, lalu membuka genting, meloncat, serta melarikan diri ke perkampungan warga.
Endik merupakan terpidana kasus narkoba yang divonis Pengadilan Negeri Mojokerto dengan hukuman lima tahun penjara. Dia nekat kabur diduga karena tepergok mengonsumsi sabu-sabu yang seberat 1,2 gram di sel dalam bloknya. Padahal, masa hukumannya belum berakhir. Pelaku itu mendapat sabu-sabu yang diselundupkan melalui lauk usus yang dikirim seseorang tak dikenal. (ron/yr/JPNN/c22/dwi)
MOJOKERTO – Pelarian salah seorang di antara dua narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mojokerto pada pertengahan Mei lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri
- Diduga Salah Sasaran Tawuran, Kurir Disiram Air Keras di Cilandak
- Berkedok ART Infal, DSL Nekat Bawa Kabur Barang Majikan
- Keberatan Dipecat Polri, Brigadir Ade Kurniawan Pembunuh Bayi Masih Ingin Jadi Polisi