Tertangkap Saat Jambret HP, Rencana Nikah Batal

Tertangkap Saat Jambret HP, Rencana Nikah Batal
Penjambret ditangkap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN

''Saat itu korban teriak maling...maling,'' jelas Kapolsek Taman Kompol Samirin.

Teriakan Latifah mengundang perhatian warga sekitar. Mereka akhirnya mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi penjambretan, Robin terkejar dan dijatuhkan bersama motornya.

Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan massa. ''Bekas lebam ada di pipi kirinya. Luka jatuh juga ada di dengkulnya,'' lanjutnya.

Berdasar pemeriksaan, Samirin menjelaskan, pelaku mengambil HP korban hanya untuk membayar kamar kos yang telah menunggak sebulan.

Nilainya sekitar Rp 250 ribu. Robik akhirnya diamankan petugas beserta barang buktinya.

''Pacarnya yang dibonceng hanya malu kalau dia (Robik, Red) ternyata pencuri,'' katanya.

Samirin menambahkan, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan selama lima tahun penjara. (oby/c22/hud/jpnn)


Penjambret gagal menikahi pacarnya karena telanjur tertangkap warga saat sedang beraksi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News