Tertangkap Saat Nyabu di Pondok Modern
Selasa, 20 September 2011 – 03:52 WIB
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri (50) ditangkap sedang menikmati sabu-sabu di Pondok Modern Jalan Hertasning Makassar, Senin (19/9). "Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa satu paket sabu-sabu, alat isap, pirek dan korek api. Tersangka dan barang bukti ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Satria.
Tersangka yang saat ini mendekam di sel Polres Pelabuhan itu ditangkap petugas dari salah satu kamar di pondok tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu-sabu serta sejumlah peralatan pendukung untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Baca Juga:
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto membenarkan penangkapan seorang warga yang diduga sedang menikmati sabu-sabu di salah satu kamar pondok tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini, langsung digiring petugas Polres Pelabuhan bersama barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga:
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional