Tertangkap Saat Nyabu di Pondok Modern
Selasa, 20 September 2011 – 03:52 WIB
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri (50) ditangkap sedang menikmati sabu-sabu di Pondok Modern Jalan Hertasning Makassar, Senin (19/9). "Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa satu paket sabu-sabu, alat isap, pirek dan korek api. Tersangka dan barang bukti ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Satria.
Tersangka yang saat ini mendekam di sel Polres Pelabuhan itu ditangkap petugas dari salah satu kamar di pondok tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu-sabu serta sejumlah peralatan pendukung untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Baca Juga:
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto membenarkan penangkapan seorang warga yang diduga sedang menikmati sabu-sabu di salah satu kamar pondok tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini, langsung digiring petugas Polres Pelabuhan bersama barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga:
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri
BERITA TERKAIT
- Kondisi Terkini Andrew Andika Seusai Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
- Andrew Andika Diamankan Bersama 5 Teman, Salah Satunya Influencer
- Pernyataan Terbaru Dirreskrimum Polda Jambi Soal Mayat Wanita Dalam Lemari
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Motif Sekelompok Pemuda Bersajam Serang Pasar Cibadak Sukabumi
- Misteri Mayat Wanita Asal Subang Ditemukan dalam Lemari di Jambi