Tertangkap Saat Nyabu di Pondok Modern
Selasa, 20 September 2011 – 03:52 WIB
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri (50) ditangkap sedang menikmati sabu-sabu di Pondok Modern Jalan Hertasning Makassar, Senin (19/9). "Barang bukti yang ditemukan dari tersangka berupa satu paket sabu-sabu, alat isap, pirek dan korek api. Tersangka dan barang bukti ini kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Satria.
Tersangka yang saat ini mendekam di sel Polres Pelabuhan itu ditangkap petugas dari salah satu kamar di pondok tersebut. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu-sabu serta sejumlah peralatan pendukung untuk mengonsumsi barang terlarang tersebut.
Baca Juga:
Wakapolres Pelabuhan, Kompol Satria A Vibrianto membenarkan penangkapan seorang warga yang diduga sedang menikmati sabu-sabu di salah satu kamar pondok tersebut. Tersangka yang berprofesi sebagai karyawan swasta salah satu perusahaan di Makassar ini, langsung digiring petugas Polres Pelabuhan bersama barang bukti yang ditemukan.
Baca Juga:
MAKASSAR - Unit Narkoba Polres Pelabuhan kembali membongkar penikmat sabu-sabu di kota Makassar. Seorang warga BTN Minasa Upa Blok AM 1 No.4, Jufri
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground