Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat

Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan dalam kamar dengan seorang ABG pada Kamis (14/2) dini hari.

 

"Jika terbukti, sanksinya berat semua," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, saat dicegat wartawan Jumat (15/2).

Jika tak diberhentikan, lanjut Marwan, AN akan dicabut jaksanya. Atau bisa juga dicabut jabatan strukturalnya atau diturunkan pangkatnya.

AN sendiri lanjut Marwan,  sudah diperiksa bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Meski sudah diperiksa, mantan JAM Pidana Khusus ini mengaku belum mendapat keterangan lengkap apa yang terjadi. "Tergaruk (ditangkap) kan konotasinya macem-macem. Bisa tergaruk karena dia sedang melakukan atau duduk-duduk di losmen," bela Marwan.

JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News