Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:11 WIB

Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan dalam kamar dengan seorang ABG pada Kamis (14/2) dini hari.
"Jika terbukti, sanksinya berat semua," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, saat dicegat wartawan Jumat (15/2).
Jika tak diberhentikan, lanjut Marwan, AN akan dicabut jaksanya. Atau bisa juga dicabut jabatan strukturalnya atau diturunkan pangkatnya.
AN sendiri lanjut Marwan, sudah diperiksa bagian pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Meski sudah diperiksa, mantan JAM Pidana Khusus ini mengaku belum mendapat keterangan lengkap apa yang terjadi. "Tergaruk (ditangkap) kan konotasinya macem-macem. Bisa tergaruk karena dia sedang melakukan atau duduk-duduk di losmen," bela Marwan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan
BERITA TERKAIT
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus
- Dukung Musisi Tanah Air, Kemenekraf Dorong Ekosistem Musik Berkelanjutan