Tertangkap Sedang Mesum, Jaksa Lampung Terancam Dipecat
Jumat, 15 Februari 2013 – 18:11 WIB
AN kedapatan tengah berduaan dengan seorang siswi kelas 2 SMA di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, dalam razia rutin yang digelar Polsek Tanjungkarang Barat.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, terungkap teman wanita yang dibawa AN masih dibawah umur dan tercatat sebagai siswa kelas II SMA di Bandar Lampung. Karena perbuatannya, kepolisian telah menjerat AN dengan Pasal Perlindungan Anak.
Selain jaksa, kepolisian juga menggaruk PNS berinisial Dv (35) yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan. Mereka adalah bagian dari 25 pasangan mesum yang ditangkap bertepatan dengan hari kasih sayang.(pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan akan menjatuhkan sanksi berat terhadap jaksa asal Lampung berinisial AN (43), yang kedapatan tengah berduaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan